Penegakan Hukum terhadap Kapal Asing yang Melakukan Ilegal Fishing di Wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia Menurut Hukum Laut Internasional & Nasional
التفاصيل البيبلوغرافية
العنوان:
Penegakan Hukum terhadap Kapal Asing yang Melakukan Ilegal Fishing di Wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia Menurut Hukum Laut Internasional & Nasional
Skripsi ini dibahas tentang penegakan hukum terhadap kapal asing yang melakukan illegal fishing di wialayah ZEE Indonesia menurut hukum internasional dan nasional.serta peran pemerintah dalam mengelola, menjaga, dan memanfaatkan habitat dibawah laut khususnya di wilayah ZEE Indonesia. Kedudukan dan peran pemerintah dalam mengelola habitat di bawah laut adalah tanggung jawab Negara dalam melindungi ekosistem laut di wilayah ZEE yang secara kedudukannya dalam perspektif Hukum Laut Internasional menjadi titik dasar dalam penarikan garis pangkal kepulauan Indonesia. Di Indonesia sudah banyak peraturan peundang-undangan yang mengatur secara khusus mengenai illegal fishing, banyak sengketa laut terutama yang menyangkut ilegal fishing di wilayah perbatasan ( ZEE). Ilegal fishing jangan dianggap sebelah mata karna aktivitas pencurian ikan oleh para nelayan asing mengakibatkan kerusakan stok ikan laut indonesia, dan hal tersebut sangat merugikan bangsa indonesia, biasanya para nelayan asing tersebut menangkap ikan dengan menggunakan teknologi yang tidak ramah lingkungan yang dapat mengakibatkan kerusakan habitat dan penangkapan ikan dengan tidak selektif . Dalam skripsi ini juga melihat pada kasus sengketa yang ada, serta prinsip penegakan hukum terhadap kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah ZEE Indonesia menurut hukum internasional dan nasional.